Rp Kalkulator Pajak Pekerja Lepas Reality
Penghasilan bersih sebenarnya setelah PPN, PPh, dan biaya usaha. Reality check sebelum jadi pekerja lepas di Indonesia.
Rp
Rp 135.000.000
Penghasilan Bersih Tahunan
Rp 11.250.000/bulan
Tarif Pajak Efektif: 17.5%
Penghasilan Bruto
Rp 200 Juta
Biaya Usaha
Rp 40 Juta
PPN Terutang
Rp 18 Juta
PPh Terutang
Rp 17 Juta
Penghasilan Bersih
Rp 135 Juta
Tarif Efektif
17.5%
Rp️ Analisis PPN
Pendapatan Lokal
Rp 140.000.000
Pendapatan Ekspor (Zero-rated)
Rp 60.000.000
PPN Dipungut (10%)
Rp 25.200.000
Kredit Pajak Input
Rp 7.200.000
Utang PPN Bersih
Rp 18.000.000
Rp Rincian PPh
Total Potongan
Rp 40.000.000
Penghasilan Kena Pajak
Rp 160.000.000
Pajak Dasar
Rp 16.500.000
Tambahan Pajak
Rp 0
Pendidikan 4%
Rp 660.000
Total PPh
Rp 17.160.000
Rp Waterfall Pendapatan ke Bersih
Rp Kemana Uang Anda Pergi
⚖️ Perbandingan Pekerja Lepas vs Gajian
Rp Jadwal Pembayaran Pajak Bulanan
Rencanakan aliran kas untuk pembayaran pajak
Rp Wawasan Optimasi Pajak
📖 Cara Menggunakan Kalkulator Pajak Pekerja Lepas
- Masukkan Penghasilan Tahunan: Input total pendapatan pekerja lepas sebelum potongan apapun.
- Atur Status PPN: Centang jika terdaftar PPN. Wajib jika omset melebihi Rp 4,8 miliar.
- Pilih Basis Klien: Pilih lokal, luar, atau keduanya. Pendapatan ekspor zero-rated PPN.
- Masukkan Biaya Usaha: Termasuk software, internet, peralatan, co-working, travel.
- Pilih Sistem Pajak: Lama (dengan potongan), Baru (tarif lebih rendah), atau PP 23 (3% omset).
- Review Hasil: Lihat bersih yang dibawa pulang, utang PPN, PPh, dan jadwal pembayaran.
Rp Memahami Perpajakan Pekerja Lepas di Indonesia
PPN untuk Pekerja Lepas
Kapan PPN Wajib Didaftar?
- Wajib jika omset tahunan melebihi Rp 4,8 miliar
- Pendaftaran sukarela dimungkinkan di bawah batas untuk klaim kredit pajak
- Ekspor jasa (klien luar) zero-rated - bisa claim refund kredit pajak input
Tarif PPN: Jasa profesional terkena PPN 10%. Anda pungut dari klien dan bayar ke pemerintah setelah dikurangi kredit atas pembelian usaha.
Memilih Sistem Pajak yang Tepat
Sistem Baru (Default TP 2024-25):
- Tarif lebih rendah tapi tanpa potongan kecuali Rp 7,5 juta standar
- Cocok yang potongannya sedikit dan pajak sederhana
- Bebas pajak hingga Rp 60 juta (setelah Rp 2,5 juta relaksasi)
Sistem Lama:
- Tarif lebih tinggi tapi bisa potongan 80A, 80C, HRA, dll
- Baik jika ada potongan besar (pinjaman rumah, asuransi kesehatan)
- Bebas pajak hingga Rp 50 juta
PP 23 Penilaian:
- Untuk profesional dengan omset sampai Rp 4,8 miliar
- Otomatis 3% dari omset bruto - tinggal 97% yang diperhitungkan
- Tidak perlu pembukuan detail
- Cicilan pajak bisa sekali di Maret
- Tetap bisa potongan bagian VI-A (80C, 80D)
Jadwal Cicilan Pajak
Jika utang PPh melebihi Rp 1 juta, harus cicil:
- Juni: 25% dari total
- September: 50% kumulatif
- Desember: 75% kumulatif
- Maret: 100% kumulatif
Bawah PP 23, bisa bayar semuanya di Maret.
Pekerja Lepas vs Gajian: Perbedaan Kunci
| Aspek | Pekerja Lepas | Gajian |
|---|---|---|
| PPN | 10% pendapatan lokal (jika terdaftar) | Tidak ada |
| Biaya Usaha | Sepenuhnya dapat dipotong | Terbatas Rp 7,5 juta standar |
| Tunjangan Pengusaha | Tidak ada - self-fund dana pensiun, asuransi | Dana pensiun, tunjangan, asuransi kesehatan |
| Lapor Pajak | SPT, lapor PPN bulanan/kuartal | SPT saja, PPh potong di sumber |
| Aliran Kas | Variabel, rencana aliran pajak | Stabil, PPh potong di sumber |
❓ Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah pekerja lepas harus daftar PPN di Indonesia?
PPN wajib jika omset tahunan melebihi Rp 4,8 miliar. Di bawah itu, pendaftaran sukarela untuk klaim kredit pajak input atas pengeluaran usaha. Jika ada klien luar negeri, daftar PPN memungkinkan refund kredit pajak input yang signifikan untuk jasa ekspor zero-rated.
Apa itu PP 23 penilaian untuk pekerja lepas?
PP 23 memungkinkan profesional (dokter, pengacara, engineer, arsitek, akuntan, konsultan, dll.) dengan omset sampai Rp 4,8 miliar menghitung PPh berdasarkan 3% dari omset bruto saja. Artinya Anda hanya bayar pajak atas 97% pendapatan, otomatis 3% untuk biaya. Tidak perlu pembukuan detail. Anda tetap bisa potongan 80C, 80D untuk asuransi kesehatan, tabungan pensiun, dll.
Apakah pekerja lepas lebih hemat pajak daripada gajian?
Bergantung situasi. Pekerja lepas bisa potong semua biaya usaha, pakai PP 23, lebih fleksibel waktu pendapatan. Tapi harus bayar PPN, tidak punya kontribusi dana pensiun/asuransi dari pengusaha. Pada pendapatan tinggi (Rp 15L+) dengan perencanaan baik, pekerja lepas bisa lebih hemat. Di bawah Rp 10L, perbedaan minimal.
Bagaimana cara bayar PPN sebagai pekerja lepas?
Jika sistem regular, lapor SPPT-PPN bulanan (by 20th bulan berikutnya) dan bayar PPN. Bawah sistem quarterly (SPPT-PPN), lapor dan bayar setiap 3 bulan. Anda pungut 10% PPN dari klien lokal, klaim kredit atas pembelian usaha, bayar selisih ke pemerintah. Jasa ekspor zero-rated - tidak pungut PPN tapi klaim kredit refund.
Biaya usaha apa yang bisa pekerja lepas potong?
Biaya yang bisa dipotong: biaya internet/telepon (porsi usaha), subscription software, komputer dan peralatan (depresiasi), sewa co-working atau kantor rumah, kursus dan pengembangan profesional, travel untuk klien, biaya akuntan dan hukum, biaya marketing, asuransi profesional. Simpan semua invoice dan kwitansi.
Kapan harus bayar cicilan PPh?
Jika utang PPh setelah PPh dipotong melebihi Rp 1 juta, harus cicil: 25% by Juni, 50% by September, 75% by Desember, 100% by Maret. Bawah PP 23, bisa bayar semuanya by Maret. Terlambat bayar kena bunga per pasal 234B dan 234C.
Bagaimana cara klien luar bayar untuk PPN?
Jasa untuk klien luar negeri adalah "ekspor jasa" dan zero-rated PPN. Anda tidak pungut PPN dari klien luar tapi tetap bisa klaim kredit atas pengeluaran usaha Anda. Anda bisa dapatkan refund kredit pajak input. Untuk kualifikasi: bayar di valuta asing dan jasa diberikan di luar Indonesia.