Kalkulator Unit Link vs Reksa Dana

Bandingkan investasi Unit Link dan reksa dana secara berdampingan. Temukan opsi mana yang memberikan return lebih baik setelah memperhitungkan semua biaya.

Hasil Perbandingan

Penting: Perbandingan ini mengasumsikan return dasar yang sama. Return aktual dapat bervariasi berdasarkan kinerja dana dan kondisi pasar.

Perbandingan Kekayaan dari Waktu ke Waktu

Memahami Unit Link vs Reksa Dana

Perdebatan antara Unit Link dan Reksa Dana adalah salah satu dilema paling umum yang dihadapi investor Indonesia. Keduanya adalah produk investasi yang terkait dengan pasar, tetapi berbeda secara fundamental dalam struktur, biaya, return, dan tujuan.

Apa itu Unit Link?

Unit Link adalah produk keuangan hibrida yang menggabungkan asuransi jiwa dengan investasi. Ketika Anda membayar premi Unit Link, sebagian digunakan untuk perlindungan asuransi jiwa, dan sisanya diinvestasikan dalam dana ekuitas, obligasi, atau campuran.

Apa itu Reksa Dana?

Reksa Dana adalah instrumen investasi murni yang mengumpulkan uang dari banyak investor dan berinvestasi di saham, obligasi, atau sekuritas lainnya. Dikelola oleh manajer investasi profesional.

Perbedaan Biaya

Pembeda terbesar adalah struktur biaya:

  • Unit Link: Biaya akuisisi 5-15%, biaya pengelolaan 1-2%, biaya mortalitas, biaya administrasi. Total 3-5% per tahun.
  • Reksa Dana: Hanya expense ratio 0,5-2,5% per tahun.

Strategi Lebih Baik: Asuransi Jiwa + Reksa Dana

Perencana keuangan merekomendasikan memisahkan asuransi dan investasi untuk hasil optimal.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Mana yang lebih baik: Unit Link atau Reksa Dana?
Untuk 95% investor, Reksa Dana + Asuransi Jiwa Berjangka adalah pilihan lebih baik karena biaya lebih rendah, likuiditas lebih tinggi, dan return lebih baik.
Apa saja biaya tersembunyi di Unit Link?
Unit Link memiliki biaya akuisisi, biaya pengelolaan dana, biaya mortalitas, biaya administrasi, dan biaya surrender. Total 3-5% per tahun vs 0,5-2,5% di reksa dana.
Bisakah saya mencairkan Unit Link sebelum 5 tahun?
Umumnya tidak disarankan karena ada biaya surrender yang bisa mencapai 30-50% dari nilai dana.