Apa itu Pajak Keuntungan Modal di Indonesia?
Pajak Keuntungan Modal (Capital Gains Tax) adalah pajak yang dikenakan atas keuntungan yang diperoleh dari penjualan aset modal seperti saham, properti, emas, dan aset kripto. Di Indonesia, perlakuan pajak berbeda-beda tergantung jenis aset yang dijual.
Kalkulator Pajak Keuntungan Modal kami membantu Anda memperkirakan kewajiban pajak secara akurat dengan memperhitungkan tarif pajak terbaru dan ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Pajak Keuntungan Modal untuk Berbagai Jenis Aset
Saham yang Diperdagangkan di Bursa
- Tarif Pajak: 0,1% dari nilai transaksi penjualan (pajak final)
- Mekanisme: Dipotong langsung oleh sekuritas saat transaksi
- Tidak ada perbedaan jangka pendek/panjang untuk saham bursa
Properti (Tanah dan Bangunan)
- PPh Final: 2,5% dari nilai transaksi atau NJOP (mana yang lebih tinggi)
- BPHTB: 5% (dibayar pembeli)
- Untuk properti warisan: Tarif berbeda mungkin berlaku
Emas dan Logam Mulia
- Penghasilan dari penjualan emas: Dikenakan PPh sesuai tarif progresif
- Untuk penjualan emas batangan: Dapat dikenakan PPh final 0,45% jika melalui Pegadaian
Aset Kripto
- PPh Final: 0,1% dari nilai transaksi untuk transaksi melalui exchanger terdaftar
- PPN: 0,11% dari nilai transaksi
- Total beban pajak: 0,21% dari nilai transaksi penjualan
Cara Menghitung Pajak Keuntungan Modal
Ikuti langkah-langkah berikut untuk menghitung kewajiban pajak:
- Tentukan Jenis Aset: Jenis aset menentukan tarif dan mekanisme pajak
- Hitung Harga Perolehan: Harga beli + biaya terkait (notaris, broker, dll.)
- Tentukan Harga Jual: Nilai penjualan yang diterima
- Hitung Keuntungan: Harga Jual - Harga Perolehan
- Terapkan Tarif Pajak: Sesuai dengan jenis aset dan ketentuan yang berlaku
Strategi Penghematan Pajak yang Legal
- Dokumentasikan semua biaya perolehan: Biaya notaris, broker, renovasi dapat mengurangi keuntungan kena pajak
- Manfaatkan fasilitas perpajakan: Beberapa transaksi memiliki pembebasan atau keringanan pajak
- Konsultasi dengan konsultan pajak: Untuk transaksi besar atau kompleks
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Berapa pajak atas penjualan saham di Indonesia?
Penjualan saham yang diperdagangkan di bursa dikenakan pajak final sebesar 0,1% dari nilai transaksi penjualan. Pajak ini dipotong langsung oleh perusahaan sekuritas saat transaksi berlangsung.
Bagaimana pajak penjualan properti dihitung?
Penjual properti dikenakan PPh final sebesar 2,5% dari nilai transaksi atau NJOP (mana yang lebih tinggi). Pembeli dikenakan BPHTB sebesar 5%. Untuk properti dengan nilai di bawah batas tertentu, mungkin berlaku tarif berbeda atau pembebasan.
Apakah keuntungan dari kripto dikenakan pajak?
Ya, transaksi aset kripto dikenakan PPh final 0,1% dan PPN 0,11% dari nilai transaksi untuk transaksi melalui exchanger terdaftar. Total beban pajak adalah 0,21% dari nilai transaksi penjualan.
Apakah ada pembebasan pajak keuntungan modal?
Ada beberapa pembebasan atau keringanan, seperti untuk penjualan rumah tinggal pertama dengan nilai di bawah batas tertentu, atau warisan langsung. Konsultasikan dengan konsultan pajak untuk kasus spesifik Anda.