Memahami Pesangon di Indonesia
Pesangon adalah kompensasi yang diberikan kepada karyawan saat terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK). Di Indonesia, ketentuan pesangon diatur dalam UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 yang telah diubah melalui UU Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020 dan PP No. 35 Tahun 2021.
Komponen Pesangon
Kompensasi PHK terdiri dari tiga komponen:
- Uang Pesangon (UP): Berdasarkan masa kerja, maksimal 9 bulan upah
- Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK): Untuk masa kerja minimal 3 tahun, maksimal 10 bulan upah
- Uang Penggantian Hak (UPH): Cuti tahunan yang belum diambil, biaya pulang, dan 15% dari UP+UPMK
Tabel Uang Pesangon (UP)
| Masa Kerja | Uang Pesangon |
|---|---|
| < 1 tahun | 1 bulan upah |
| 1 - < 2 tahun | 2 bulan upah |
| 2 - < 3 tahun | 3 bulan upah |
| 3 - < 4 tahun | 4 bulan upah |
| 4 - < 5 tahun | 5 bulan upah |
| 5 - < 6 tahun | 6 bulan upah |
| 6 - < 7 tahun | 7 bulan upah |
| 7 - < 8 tahun | 8 bulan upah |
| 8+ tahun | 9 bulan upah |
Tabel Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK)
| Masa Kerja | UPMK |
|---|---|
| 3 - < 6 tahun | 2 bulan upah |
| 6 - < 9 tahun | 3 bulan upah |
| 9 - < 12 tahun | 4 bulan upah |
| 12 - < 15 tahun | 5 bulan upah |
| 15 - < 18 tahun | 6 bulan upah |
| 18 - < 21 tahun | 7 bulan upah |
| 21 - < 24 tahun | 8 bulan upah |
| 24+ tahun | 10 bulan upah |
Faktor Pengali Berdasarkan Alasan PHK
Besaran pesangon yang diterima tergantung pada alasan PHK:
- Efisiensi/Restrukturisasi: 1x UP + 1x UPMK + UPH
- Perusahaan Tutup/Pailit: 0,5x UP + 1x UPMK + UPH
- Mengundurkan Diri: 0x UP + 1x UPMK + UPH
- Pensiun: 1,75x UP + 1x UPMK + UPH
- Meninggal Dunia: 2x UP + 1x UPMK + UPH
Pajak atas Pesangon
Pesangon dikenakan PPh Pasal 21 dengan tarif:
- Sampai Rp 50 juta: 0%
- Di atas Rp 50 juta - Rp 100 juta: 5%
- Di atas Rp 100 juta - Rp 500 juta: 15%
- Di atas Rp 500 juta: 25%
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah karyawan kontrak berhak atas pesangon?
Karyawan dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) berhak atas uang kompensasi, bukan pesangon. Besarnya dihitung berdasarkan masa kerja.
Kapan pesangon harus dibayarkan?
Pesangon harus dibayarkan selambat-lambatnya bersamaan dengan terjadinya PHK, kecuali ada perjanjian lain yang disepakati.
Apa yang dimaksud dengan upah untuk perhitungan pesangon?
Upah yang digunakan adalah gaji pokok ditambah tunjangan tetap. Tunjangan tidak tetap seperti lembur tidak termasuk.
Apakah pesangon dikenakan pajak?
Ya, pesangon dikenakan PPh Pasal 21 dengan tarif progresif. Namun, pesangon sampai Rp 50 juta tidak dikenakan pajak (0%).