Jaminan Hari Tua (JHT) adalah salah satu program jaminan sosial paling penting di Indonesia, dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan. Ini adalah skema tabungan pensiun berbasis kontribusi wajib untuk karyawan di Indonesia, menawarkan imbal hasil dan keamanan finansial pasca pensiun.
Baik karyawan maupun perusahaan berkontribusi ke akun JHT Anda setiap bulan. Karyawan berkontribusi 2% dari gaji pokok, sementara perusahaan berkontribusi 3,7%.
Kalkulator ini membantu Anda memperkirakan dana JHT Anda saat pensiun, dengan memperhitungkan kenaikan gaji tahunan, bunga majemuk, dan struktur kontribusi ganda.